MAKALAH
BAHASA INDONESIA
FUNGSI
DAN DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
DISUSUN OLEH
DWI
RETNOSARI NIM :13.21.014874
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PALANGKA
RAYA
FAKULTAS ILMU KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING
TAHUN 2014
KATA
PENGANTAR
Pendorong utama bagi penyusunan dan penulisan makalah ini ialah guna
untuk memenuhi tugas kuliah dan untuk berbagi pengetahuan kepada teman –teman sesama mahasiswa yang telah menempuh jenjang
pendidikan di perguruan tinggi dan makalah ini
juga untuk bahan pembelajaran
bagi saya sendiri sebagai penyun dan
penulis makalah ini
Daftar isi
KATA
PENGANTAR
BAB
I PENDAHUKUAN
A .Latar
belakang
B . Rumusan
Masalah
C . Tujuan
BABII PEMBAHASAN
A .
Pengertian bahasa
B Funsi bahasa
C kedudukan bahasa
BAB
III PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
I
A . Latar
belakang
Yang melatar
belakangi pembuatan makalah ini adalah tidak terbatas fungsi
penggunaan bahasa Indonesia dalam dunia pendidikan dan sosisal masyarakat .
Bahasa indonesia menjadi bahasa nasional di Indonesia dan menjadi bahasa komuni
kasi antar suku bangsa . Bahasa menjadi bahasa komunikasi masyarakat dan
menjadi bahasa persatuan.
B . Rumusan
masalah
1 . Apakah
fungsi dan kedudukanbahasa Indonesia ?
C Tujuan
1 . Untuk
mempelajai bahasa Indonesia dalam
pendidikan .
2 . untuk
mempelajari fungsi dan kedudukan bahasa Indonesia .
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian bahasa
Setiap para ahli memberikan pandangan yang berbeda
mengenai bahasa Indonesia sebagai bidang ilmunya .rumuan di atas seirama pula
dengan pendapat Keraf (1987:16 ) yang
menyatakan : “ bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyaakat yang
berupa bunyi suara yang di hasilkan oleh alat ucap manusia .”pendapatini dididukunga oleh Wirjosoedarmono (1985:1)
yang menyatakan :” bahasa adalah alat komunikasi antar agota masyarakat “ .
Dalam kamus
besar bahasa Indonesia (Dapdikbud,1991:77) bahasa
beermakna :”(1) lambing sitem yang arbitrer, yang di pergunakan oleh para
anggota suatau masyarakat yang bekerja sama ,berinteraksi dan mengeditifikasi
diri ; (2) percakapan (peralatan ) yang baik ,tingkah laku yang baik ,sopan
santun makna ini menekankan bahasa pada bahasa sebagai wujud tingkah laku manusia
.pengertian ini lebih merujuk pada fungsi bahasa dan hasil proses bahasa .
Berdasarkan beberapa pandangan tersebut di atas , maka
terdapat beberapa unsur yang perlu di
perhatikan untuk mendefinisikan bahas
(i)
Bahasa
sebagai alat komunikasi . komunikasi itu dapat bersifat langsung dan tidak
langsung.
(ii)
Bahasa
berwujud bunyi yang di hasilkan oleh alat ucap manusia . bunyi itu dapat di
lafalkan dan dapat pula dilambangkan.
(iii)
Bunyi
bahasa bersifat arbitrer atau manasuka .
(iv)
Bunyi
yang arbitrer itu bermakna atu bersistem .
Berdasarka unsur –unsur itu ,penulis menyimpulkan
bahwa bahasa adalah “alat komunikasi antar angota masyrakat , berupa bunyi .
yang di hasilkan oleh alat ucap manusia
secara arbitrer yang bermakna “.
Sifat bahasa
Archibal A.Hill
( pateda , 1988:7) menyebutkan lima sifat bahasa yang berwujud bunyi. Kelima sifat bahasa itu
adalah :
a.
Bahasa
merupakan seperangkat bunyi. Bunyi itu bersistem dan di keluarkan oleh alat bicara manusia . Setiap bahasa memiliki bunyi
– bunyi yang bersistem . Misalnya dalam bahasa batolaki bunyi il bermakna lnyap
atau juga bermakna kalah.
b.
Hubungan
ntara bunyi bahasa dan objek (acuannya) bersifat arbitrer. Artinya hubungan antara bunyi dan wujudnya yang
bewujud benda , atu konsep bersifat mana suka .
c.
Bahasa
itu bersistem setiap bahasa di dunia memiliki system sendiri .
d.
Bahasa
itu seperangkat lambing bunyi yang di hasil kan oleh ucap manusia itu berwujud
lambing
e.
Bahasa
besifat sempurna.
Fungsi bahasa
Keraf (1987:17) memperinci empat fungsibahasa secara
umum .
a.
Untuk
tujuan praktis :Pada fungsi ini , bahasa di pergunakan mengadakan hubungan antar masyarakat dalam pergaulan sehari-
hari .
b.
Unuk
tujun artistik .Pada fungsi ini, bahasa di pergunakan dengan cara seindah –
indahnya guna pemuas rasa estesis
manusia ,misalnya syair-syair lagu, puisi ,dan bentuk linya .
c.
Menjadi
kunci mempelajari pengetahuan lain .
d.
Utuk
tujuan filosofis.
FUNGSI BAHASA INDONESIA
Fungsi bahasa dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu
fungsi bahasa secara umum dan secara khusus.
Dalam literatur bahasa, dirumuskannya fungsi bahasa
secara umum bagi setiap orang adalah
1. Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau
mengekspresikan diri.
Mampu mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan
perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu
yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita. Ada 2 unsur yang mendorong kita
untuk mengekspresikan diri, yaitu:
* Agar menarik perhatian orang lain terhadap diri
kita.
* Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
2. Sebagai alat komunikasi.
* Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
2. Sebagai alat komunikasi.
Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang
melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi
merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan
bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau
pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan
komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang
lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu
verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan
alat/media bahsa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal
dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi
seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa
manusia.
3. Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi
sosial.
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang
akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang
dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat
berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat
berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu
bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
4. Sebagai alat kontrol Sosial.
Yang mempengaruhi sikap, tingkah laku, serta tutur
kata seseorang. Kontrol sosial dapat diterapkan pada diri sendiri dan masyarakat,
contohnya buku- buku pelajaran, ceramah agama, orasi ilmiah, mengikuti diskusi
serta iklan layanan masyarakat. Contoh lain yang menggambarkan fungsi bahasa
sebagai alat kontrol sosial yang sangat mudah kita terapkan adalah sebagai alat
peredam rasa marah. Menulis merupakan salah satu cara yang sangat efektif untuk
meredakan rasa marah kita.
Fungsi bahasa secara khusus :
1. Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-
hari.
Manusia adalah makhluk sosial yang tak terlepas dari
hubungan komunikasi dengan makhluk sosialnya. Komunikasi yang berlangsung dapat
menggunakan bahasa formal dan non formal.
2. Mewujudkan Seni (Sastra).
Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan
melalui media seni, seperti syair, puisi, prosa dll. Terkadang bahasa yang
digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat. Dalam hal ini,
diperlukan pemahaman yang mendalam agar bisa mengetahui makna yang ingin
disampaikan.
3. Mempelajari bahasa- bahasa kuno.
Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui
peristiwa atau kejadian dimasa lampau. Untuk mengantisipasi kejadian yang
mungkin atau dapat terjadi kembali dimasa yang akan datang, atau hanya sekedar
memenuhi rasa keingintahuan tentang latar belakang dari suatu hal. Misalnya
untuk mengetahui asal dari suatu budaya yang dapat ditelusuri melalui naskah
kuno atau penemuan prasasti-prasasti.
4. Mengeksploitasi IPTEK.
Dengan jiwa dan sifat keingintahuan yang dimiliki
manusia, serta akal dan pikiran yang sudah diberikan Tuhan kepada manusia, maka
manusia akan selalu mengembangkan berbagai hal untuk mencapai kehidupan yang
lebih baik. Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan
supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi
kebaikan manusia itu sendiri
KEDUDUKAN
BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang sangat
penting yang tercantum didalam :
1. Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 dengan bunyi, “
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
2. Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera,
Bahasa, dan lambing Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa
“Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai :
1. Bahasa Nasional
Kedudukannya berada diatas bahasa- bahasa daerah.
Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta
pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai
bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
· Lambang kebanggaan Nasional.
Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia
memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran
nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan
mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia,
harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita
harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
· Lambang Identitas Nasional.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia
merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat
mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai
bangsa Indonesia. Kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita
tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan
gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
· Alat pemersatu berbagai masyarakat yang
berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia
yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat
menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama.
Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya,
karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh
masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan
bahasa Indonesia, identitas suku dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih
tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah
masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan
dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
· Alat penghubung antarbudaya antardaerah.
Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam
kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesia seseorang dapat saling
berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan
strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya,
pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi
antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan
seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan
akan cepat tercapai.
2. Bahasa Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan
Republik Indonesia)
Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional
yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975
dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia
befungsi sebagai :
· Bahasa resmi kenegaraan.
Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi
kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi
kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala
upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.
· Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga
pendidikan.
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di
lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan
tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran ynag
berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat
dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini
dilakukan, sangat membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai
bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
· Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat
nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta
pemerintah.
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan
pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan
itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media
komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi
atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh
masyarakat.
· Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan
dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.
BAB III
Kesimpulan
Fungsi dan
kedudukan bahasa Indonesia
Fungsi
bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan , sebagai bahasa ,sebagai bahasa komunikasi yang baik masyarakat .
Kedudukan
bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, lambang ke banggaan nasional ,
lambang identitas nasional alat penghubung antar budaya dan antar daerah .
Fungsi dan
kedudukan bahasaindonesia sebagai bahasa perstuan Indonesia dan sebagai bahasa
nasional dan basa pnghubung antar masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Keraf, Gorys
1987 Tata Bahasa Indonesia . Endah
Flores :Nusa Indah
1995. komposisi . Endah Flores :
Nusa Indah
Wirjosoedarmo, Soekono
1985
Tata Bahasa Indonesia . Surabaya
:sinar wijaya
1985b . Sastra Indonesia
Moderen (Suatu Masa Perkembangan ).surabaya : Sinar Wijaya
Depdikbud
1975 . Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan ,Jakarta
: Pusat ….Bahasa
1980 . Pedoman Umum Pembentukan Istilah . Jakarta : Balai Pustaka
1988
Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia Jakarta : Balai Pusaka
1994 . Kamus Besar Bahasa Indonesia Jakarta : Balai
Pustaka
Padeta ,
Mansoer
1982 .Morfologi Sebuah Rambu-Rambu .
Gorontalo : Viladan
1988 . Ilmu Perbandingan Bahasa –Bahasa di Indonesia . Gorontalo :
Viladan
September
29, 2011
bbb
Tidak ada komentar:
Posting Komentar